Polrestabes Medan Musnahkan Barangbukti Senjata Tajam Milik Geng Motor di Medan
Hal ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan jajarannya.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan sebagai tindakan tegas untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
- Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu-sabu dan 1.980 Butir Ekstasi
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
Dalam acara pemusnahan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian dan pemerintah setempat, Gidion berharap bahwa hal tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di wilayah Kota Medan.
Mesin pemotong besi digunakan sebagai alat untuk memusnahkan barang bukti sajam yang disita ini, yang menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat.
Selain pemusnahan sajam, Polri juga berhasil mengembalikan belasan sepeda motor yang sebelumnya dicuri dan mengembalikannya kepada pemiliknya untuk menciptakan keadilan bagi korban pencurian.
Gidion menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa korban tidak mengalami kerugian lebih lanjut.
Plt Walikota Medan Aulia Rachman menyatakan apresiasi nya kepada Polrestabes Medan atas upayanya dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menjaga keamanan di Kota Medan.
Sehingga, situasi Kamtibmas di Medan tetap aman dan kondusif. Pemko Medan berterima kasih kepada Kapolrestabes dan karyawannya atas tindakan tegas dan upaya maksimum mereka untuk mencegah dan menyelesaikan kejahatan.