Optimalkan Pemungutan Pajak dan Opsen, Pemkab Sergai Teken Kerja Sama dengan Pemprov Sumut
Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sergai H. Parlindungan Pane, SP, M.Si, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Rusmiani Purba, SP, M.Si, menjelaskan bahwa PKS ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui kerja sama strategis antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Baca Juga:
"Kerja sama ini mencakup pertukaran data, pengawasan bersama terhadap wajib pajak, pemanfaatan program pelayanan masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan," ujar Rusmiani Purba.
Pj. Sekdakab Sergai menambahkan bahwa perjanjian ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan kedua belah pihak.
"Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan pendapatan daerah masing-masing dapat dioptimalkan, khususnya dalam pemungutan pajak dan opsen," lanjutnya.