Pemkab Sergai Dorong Sinergi Bersama DPRD untuk Pembangunan Daerah
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sergai Parlindungan Pane, SH, M.Si yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin (21/10/2024).
Baca Juga:
Melalui pidatonya yang dibacakan oleh Pj. Sekdakab, Parlindungan Pane menyampaikan bahwa pengesahan RAPBD 2025 memberikan landasan yang kuat bagi Pemkab Sergai untuk melanjutkan pembangunan di berbagai sektor.
"Dengan disahkannya APBD tahun anggaran 2025, kami memiliki dasar hukum yang jelas untuk merealisasikan program-program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Pjs. Bupati Sergai.
Dirinya juga menegaskan, Pemkab Sergai juga menyadari pentingnya penyediaan infrastruktur yang memadai sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.