Kanwil Kemenkumham Babel Harmonisasi 2 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

Ragil Surono - Jumat, 18 Oktober 2024 17:20 WIB
Kanwil Kemenkumham Babel Harmonisasi 2 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah
bulat.co.id -PEMALANG I Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Jum'at (18/10 ). melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bertempat di Kantor Wilayah.

Advertisement

Adapun 2 (dua) Ranperkada yang diharmonisasi yaitu Pedoman Promosi dan Mutasi dan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Juga:

Rapat dibuka oleh JFT Perancang Madya, Yanto Majid, yang menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi harmonisasi dilaksanakan dengan agenda pembahasan pasal per pasal.

Peraturan kepala daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.

"Untuk itu diperlukan pengharmonisasian sebagai salah satu dari rangkaian proses pembentukan peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya disharmonisasi hukum," ujar Yanto.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru