Kemenkumham Babel Launching Gerai Imigrasi-Corner di Kabupaten Bangka
Launching Imigrasi-Corner dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, didampingi Plh. Staff Ahli Bidang Perekonomian, Pemerintah Kabupaten Bangka, Yudha Pranata.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, dalam sambutannya mengatakan, Peresmian Imigrasi-Corner di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka merupakan Imigrasi-Corner ketiga yang dilaunching oleh Kemenkumham Babel, setelah di Kecamatan Manggar kabupaten Belitung Timur dan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
"Dengan adanya Imigrasi-Corner diharapkan dapat mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) ." harap Harun Sulianto.
Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin menjelaskan jika Imigrasi-Corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan keimigrasian.
seperti permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi Warga Negara Asing, pencegahan dini pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP),dan cegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara.
Juga sebagai sarana Deteksi Dini terhadap pelanggaran Keimigrasian yg dilakukan Orang Asing, dengan cara melakukan Pendataan kepada WNA yg Berdiam dan Bertempat tinggal dipenginapan non hotel seperti : Rumah Penduduk, dan rumah kontrakan.
"Penerapan Inovasi Imigrasi-Corner dilandasi oleh 4 fungsi Imigrasi yaitu, Pelayanan Keimigrasian; Penegakan Hukum; Keamanan Negara; dan Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat," sebut Doni.