Pembunuh Saudara Ipar Dituntut 14 Tahun Penjara di Purbalingga, Jawa Tengah
Solihin Kohar - Sabtu, 05 Oktober 2024 17:00 WIB
Majelis Hakim menunda sidang hingga Kamis, 17 Oktober 2024, untuk mendengarkan pembelaan dari terdakwa atau penasihat hukumnya.
Baca Juga:
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 15 Mei 2024, ketika Nanda membacok saudaranya, Misro, hingga tewas.
Insiden tersebut dipicu oleh cekcok antara Misro dan istri terdakwa, dan keduanya tinggal serumah sebagai anak menantu.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Pemuda Karangreja Nyawiji Beri Dukungan kepada Calon Bupati Purbalingga Tiwi-Hendra
Seorang Warga Purbalingga Diduga Korban Penipuan Hingga Belasan Juta Rupiah, Korban Masih Buru Pelaku
Gempar! Makam Perawan di Purbalingga Dibongkar Orang Tak Dikenal
Seorang Pria di Purbalingga Ditemukan Tewas, Polisi olah TKP
Bungkusan Plastik Isi Bayi Gegerkan Warga Sirongge Purbalingga
Duel Maut Dua Pedagang di Purbalingga, Satu Orang Meninggal di Lokasi
Komentar
Berita Terbaru