Pembunuh Saudara Ipar Dituntut 14 Tahun Penjara di Purbalingga, Jawa Tengah

Solihin Kohar - Sabtu, 05 Oktober 2024 17:00 WIB
Pembunuh Saudara Ipar Dituntut 14 Tahun Penjara di Purbalingga, Jawa Tengah
Solihin Kohar


Advertisement

Majelis Hakim menunda sidang hingga Kamis, 17 Oktober 2024, untuk mendengarkan pembelaan dari terdakwa atau penasihat hukumnya.

Baca Juga:

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 15 Mei 2024, ketika Nanda membacok saudaranya, Misro, hingga tewas.

Insiden tersebut dipicu oleh cekcok antara Misro dan istri terdakwa, dan keduanya tinggal serumah sebagai anak menantu.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru