Kawanan Perampok Truk Pengangkut Pakaian Kualitas Ekspor, Berhasil Diungkap Polres Pemalang

Ragil Surono - Kamis, 03 Oktober 2024 12:01 WIB
Kawanan Perampok Truk Pengangkut Pakaian Kualitas Ekspor, Berhasil Diungkap Polres Pemalang
istimewa
Kawanan Perampok Truk Pengangkut Pakaian Kualitas Ekspor, Berhasil Diungkap Polres Pemalang.

"Begitu juga dengan supir dan kernet yang dibawa tersangka AS dan DPO lainnya, mereka diturunkan dari mobil di pinggir jalan dekat KBM truk container," imbuh Kapolres Pemalang.

Advertisement

Kapolres Pemalang mengatakan, para tersangka kemudian membawa muatan dengan dua kendaraan truk ke gudang milik tersangka M selaku pembeli, yang sebelumnya sudah berkomunikasi dengan tersangka AS.

Baca Juga:

"Dari hasil kesepakatan, M membeli barang hasil kejahatan sebanyak kurang lebih 17 ribu potong, dengan harga Rp 14 ribu per potong," kata Kapolres Pemalang.

Kemudian, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka M menjual sebanyak kurang lebih 1.000 potong barang hasil kejahatan tersebut kepada tersangka F, dengan harga Rp 30 ribu per potong.

"Akibat perbuatannya, tersangka AS dan AMY dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka SS yang diduga mencarikan lokasi bongkar muat dan mencari armada untuk mengangkut hasil kejahatan dikenakan pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Selanjutnya tersangka M dan F dijerat pasal 480 ke 1e KUHP, dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun penjara," kata Kapolres Pemalang.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru