Seorang Siswi SD Di Pemalang Diduga Menjadi Korban Rudapaksa

Ragil Surono - Minggu, 08 September 2024 18:30 WIB
Seorang Siswi SD Di Pemalang Diduga Menjadi Korban Rudapaksa
Ragil
Polres Pemalang


Advertisement

Korban mengaku, pelaku bermodus membujuk korban dengan iming-iming uang dan makanan untuk melakukan perbuatan tidak senonoh di lantai 3 gedung dan di kamar mandi sekolah setempat, apabila korban menolak, pelaku diduga melakukan tindak kekerasan.

Baca Juga:

Kejadian ini sudah dilaporkan orangtua korban kepada Pihak Pengurus sekolah dan ketua yayasan, akan tetapi respons yang diterima dinilai tidak sesuai serta tidak ada itikad baik serta tanggung jawab.

Malahan keluarga korban disarankan untuk mencabut laporan ke pihak kepolisian, lebih mirisnya lagi, orangtua korban yang juga mengajar di sekolah tersebut, mengalami tindakan pemecatan.

Afan sekretaris yayasan yang menaungi sekolahan tersebut, saat dikonfirmasi wartawan mengaku hanya mengetahui sedikit tentang kasus ini tetapi tidak mengetahui detailnya.

Dirinya menuturkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan menyebut pelaku telah dipecat oleh pihak sekolah.

Sementara itu, Heru Ardi Irawan, S.H.,LLM, dan Bayu Adi Dharma, SH Penasihat Hukum dari Bankum Geradin Pemalang menegaskan bahwa dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan dalam kasus asusila yang terjadi di SD IT Bina Insan Mulia merupakan isu yang sangat serius, karena dapat merusak generasi bangsa.

Ia menekankan bahwa pihak sekolah harus bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut, yang terjadi di lingkungan sekolah berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru