Menghalangi Tugas Wartawan,KPU Pemalang Digeruduk Puluhan Wartawan 

Ragil Surono - Rabu, 28 Agustus 2024 20:00 WIB
Menghalangi Tugas Wartawan,KPU Pemalang Digeruduk Puluhan Wartawan 
Ragil
KPUD Pemalang digeruduk wartawan karena dihadang saat mau liputan
bulat.co.id -PEMALANG I Pendaftaran calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Pemalang, pada hari kedua, Rabu 28 Agustus 2024, diwarnai Insiden penghadangan oknum Sekuriti KPUD Kabupaten Pemalang.

Advertisement
Penghalangan terhadap puluhan awak media yang sedianya mau masuk ke ruang aula kantor Komite pemilihan umum, tempat salah satu bakal calon Cabup dan cawabup mendaftar buay mengikut Pilkada pada November mendatang.

Baca Juga:

Kronologis larangan masuk untuk liputan yang dialami wartawan dari berbagai mass media ini, berawal ketika mereka mau masuk untuk meliput pendaftaran pasangan petahana Bupati Pemalang Mansur Hidayat - Muhammad Bobby Dewantara yang mendaftarkan sebagai cabup dan cawabup sekira pukul 09.30 wib.

Pada saat momen pendaftaran tersebut, beberapa wartawan dilarang masuk untuk meliput di dalam aula kantor KPU Pemalang oleh dua oknum Security.

Kedua oknum Security KPU Pemalang yang menghadang atau menghalangi di gerbang yakni Ranoto dan Rifani

"Kalau wartawan tidak ada ID Card dari KPU tak boleh masuk," cetus Rifani.

Pengalaman tak mengenakan itu dialami oleh beberapa media online, seperti Aidin dari Raden Media Kistoro (Sinar Pantura) dan Dentang (Gerhana Online).

Saat ditanya kenapa alasannya, mereka menjawab karena untuk wartawan dibatasi dan hanya yang memiliki ID card Pers dari KPU Pemalang.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru