Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Agile, Adaptif dan Akomodatif

Tercatat, sebanyak 98 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial menduduki jabatan baru.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: MHH30.KP.03.03 tanggal 16 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga:
Dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: MHH23.KP.03.03 tanggal 29 Juli 2024 tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Perpindahan Jabatan Lain Serta Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Serta Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK.2-51,52.KP.10.02 tanggal 22 Juli 2024 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah para pejabat baru tersebut pada hari ini, Selasa (27/08), di Lapangan Upacara Kantor Wilayah.
Dari jumlah pejabat yang dilantik, 22 orang diantaranya dipercaya menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Bila lebih dirinci, 18 orang menduduki jabatan Eselon III, 55 orang Eselon IV dan 21 orang Eselon V. Sisanya, 4 orang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) dengan kenaikan jenjang.
Memberikan amanat, Kakanwil mengatakan bahwa tour of duty dan tour of area merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi.
Menurut Kakanwil dinamika dalam bertugas ini harus diterima dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab.

Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham Babel 2024 Dimulai Hari Ini

Kanwil Kemenkumham Babel Harmonisasi 2 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan

Kanwil Kemenkumham Babel Dampingi Pendaftaran Merek dan Hak Cipta di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat
