Seperti Tidak Ada Habisnya, Satpol PP Pemalang Lakukan Penertiban Terhadap PGOT Dan Anak Jalanan 

Ragil Surono - Selasa, 20 Agustus 2024 15:00 WIB
Seperti Tidak Ada Habisnya, Satpol PP Pemalang Lakukan Penertiban Terhadap PGOT Dan Anak Jalanan 
Ragil
Satpol PP Pemalang Lakukan Penertiban Terhadap PGOT Dan Anak Jalanan
bulat.co.id -PEMALANG I Satuan polisi pamong praja Kabupaten Pemalang laksanakan patroli wilayah guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah perkotaan.

Advertisement
Dalam patroli tersebut petugas memberikan edukasi kepada para PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) serta anak jalanan .

Baca Juga:

Kepala bidang Ketentraman dan ketertiban umum ( Trantibunmas ) Satpol PP Pemalang Agus Sarwono, ketika dikonfirmasi terkait kegiatan operasi tersebut mengatakan, jika jajaranya melaksanakan kegiatan ini mendasari , Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

"Pada Pasal 11 ayat (3) poin b terkait larangan mengamen, mencari upah jasa dari pengelapan mobil dan usaha lainnya di simpang jalan serta lampu lalu lintas (Traffic Light) itu dilarang, " kata Agus, pada Selasa ( 20/8/2024).


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru