Gegara Janjikan Keuntungan Besar Bisnis Handphone, Seorang Tersangka Diamankan Polisi 

Ragil Surono - Sabtu, 27 Juli 2024 21:30 WIB
Gegara Janjikan Keuntungan Besar Bisnis Handphone, Seorang Tersangka Diamankan Polisi 
Ragil
Polsek Pemalang
bulat.co.id -PEMALANG I Seorang pria berinisial AH (38), asal Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang diamankan Unit Reskrim Polsek Pemalang Polres Pemalang.

Advertisement

Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, Sabtu (27/7/24).

Baca Juga:

"Awalnya, tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 10,5 juta rupiah perbulannya pada korban, melalui kerjasama penjualan handphone," kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kapolsek Pemalang AKP Muhammad Gufron.

Setelah korban tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan oleh tersangka, Kapolsek Pemalang mengatakan, kemudian tersangka meminta modal kepada korban sebesar Rp 150 juta.

"Korban memberikan uang pada tersangka sebesar 150 juta rupiah, dengan cara transfer ke rekening bank atas nama tersangka, secara bertahap sebanyak 4 kali," kata Kapolsek Pemalang.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru