Kembali Raih Opini WTP Ke-15 Kemenkumham 

Ragil Surono - Jumat, 26 Juli 2024 16:30 WIB
Kembali Raih Opini WTP Ke-15 Kemenkumham 
Ragil
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023


Advertisement

Nyoman juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.

Baca Juga:

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dengan baik. Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan.

"Terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin baik. Semoga sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan," ujar yasonna.

Tidak hanya itu, Menkumham kepada seluruh jajaran menekankan pentingnya Implementasi Sistem Pengendalian Intern yang Efektif serta menindaklanjuti rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.

"Langkah-langkah peningkatan Pengelolaan Keuangan dan BMN yang harus dilakukan diantaranya, Kecermatan dan konsistensi dalam pengawasan serta pengendalian, Sistem Pengendalian Internal di setiap unit kerja, Penerbitan dan Pengawasan atas penatausahaan persediaan dan aset, Penyetoran ke Kas Negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan, Koreksi data laporan Keuangan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, Pemahaman dan Kepatuhan para pengelola keuangan dan BMN, serta Koordinasi dengan Pihak Internal maupun Eksternal," pungkas Menkumham Republik Indonesia.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru