Sekda Kota Langsa Buka Kegiatan Evaluasi Penerapan Qanun Gampong Bersih Narkoba

Rahman - Rabu, 24 Juli 2024 23:00 WIB
Sekda Kota Langsa Buka Kegiatan Evaluasi Penerapan Qanun Gampong Bersih Narkoba
Fatih Rahman
Sekda Langsa
bulat.co.id -LANGSA I Sekretaris Daerah kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid membuka kegiatan evaluasi penerapan qanun Gampong (Desa) bersih narkoba dalam wilayah Kota Langsa menuju Aceh maju dan berprestasi.

Advertisement

Acara tersebut dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Langsa, di Aula Cakra Donya, Rabu (24/07/24).

Baca Juga:

Hadir BNNP Aceh Brigjend Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, MM dan Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, Ketua DPRK Langsa, Kalapas, Kapolres Langsa, Kalapas Narkoba Langsa, DANDIM O104/ATIM, Kakankemenag Kota Langsa Kajari Langsa, Para Camat dalam wilayah kota Langsa, Para Kapolsek jajaran Polres Langsa, Ketua MAA kota Langsa, Danramil dalam wilayah kota Langsa, Ketua MPU Kota Langsa.

Selanjutnya kepala sekolah tingkat SMP, SMK 9, ketua MPD kota Langsa, para kepala Madrasah tingkat Tsanawiyah, Kepala KPPBC TMC C Langsa, Kepala Kesbangpol kota Langsa, LSM/ormas seluruh Geuchik (Kades) dan Tuha Peut dalam wilayah kota Langsa.

Said Mahdum mengatakan permasalahan narkotika di Kota Langsa kini kian memprihatinkan dan sudah menyasar ke setiap Gampong (Desa).

"Alhamdulillah, berkat dorongan dari Kepala BNN Kota Langsa, dan tentunya kerja keras dari Tuha Peut yang di dampingi oleh Kabag Hukum dan Petugas BNN di Desa, kami telah melahirkan 66 Qanun di Kota Langsa yang telah di launching kan pada Oktober 2023 sebagai bentuk payung hukum pelaksanaan P4GN di gampong," sebut Said.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru