Razia Cipta Kondisi Gabungan, Polres Tanjung Balai Amankan Satu Pucuk Senjata Air Soft gun

Jhonson Siahaan - Rabu, 05 Juni 2024 23:30 WIB
Razia Cipta Kondisi Gabungan, Polres Tanjung Balai Amankan Satu Pucuk Senjata Air Soft gun
(istimewa/Polres Tanjung Balai)
Personil gabung TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tanjung Balai saat melakukan razia cipta kondisi di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

bulat.co.id -Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel kepolisian Polres Tanjung Balai, Kodim 0208/AS, Lanal TBA, dan Satpol PP Kabupaten Tanjung Balai, melakukan razia cipta kondisi.Razia ini berhasil mengamankan satu pucuk senjata air softgun.

Advertisement

Informasi diterima bulat.co.id, razia cipta kondisi dilakukan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai oleh personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Tujuan utama dari razia ini adalah untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif dari segala bentuk tindak kriminal jalanan.

Baca Juga:

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH, menjelaskan bahwa razia ini adalah razia gabungan yang melibatkan Polres Tanjung Balai, Kodim 0208/AS, Lanal TBA, dan Satpol PP Kabupaten Tanjung Balai. Razia ini lebih difokuskan pada pemeriksaan kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV, dan tempat karaoke.

"Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Tanjung Balai dan razia yang kita lakukan melibatkan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba," kata Yon Edi Winara.

Razia dibagi menjadi dua tim, dimana Tim Kedua melakukan razia tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV, dan tempat karaoke. Winara menekankan bahwa kelola tempat hiburan seharusnya disesuaikan dengan jam operasional izin keramaian.

"Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjung Balai untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas di tengah-tengah masyarakat yang sedang beraktifitas maupun yang sedang beristirahat," beber Winara.

Sementara itu, hasil dari razia cipta kondisi ini menunjukkan bahwa pihak berwenang melakukan penindakan sanksi tilang terhadap 34 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan administrasi dan nomor polisi serta tiga unit kendaraan roda empat jenis pick-up tanpa kelengkapan administrasi.

"Pihak berwenang juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata Air Softgun jenis HS tanpa administrasi lengkap, milik Raihan Aprizal (23), warga Medan Belawan. Pemilik senjata Air Softgun saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru