189 Desa Jadi Incaran Sosialisasi Satpol-PP Pamekasan, Tekan Peredaran Rokok Ilegal
bulat.co.id -PAMEKASAN | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jawa Timur lakukan sosialisasi tentang bahaya serta melarang para toko kelontong untuk jual beli rokok ilegal.
"Target titik sosialisasi diantaranya, pasar, toko, tempat jasa pengiriman, terminal dan pelabuhan yang ada di 13 kecamatan dan 189 desa dan kelurahan di Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga:
- Perkuat Wawasan Kebangsaan, Badikenita Sitepu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Masyarakat Tanjung Morawa
- Badikenita Br Sitepu Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Perwakilan Kelompok Tani Kabupaten Karo
- Polri Libatkan TNI dan Satpol-PP Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Labuhanbatu
Baca Juga :P4TM Tegaskan Petani Tembakau Madura Agar Tidak Curang, Simak Penjelasannya
Sosialisasi itu dilaksanakan selama tiga bulan, dimulai sejak bulan Juli hingga bulan September 2023 mendatang," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pamekasan, M Hasanurrahman, Jum'at (18/8/23).
Sosialisasi tersebut, kata Hasanur, dilakukan dengan maksud dan tujuan, memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara humanis dan persuasif agar tidak memperjual belikan rokok ilegal.
"Dalam satu timnya terdiri dari 8 personel, jadi jumlah keseluruhan personel yang dikerahkan ada 16 orang," urainya singkat.
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Badikenita Sitepu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Masyarakat Tanjung Morawa
Badikenita Br Sitepu Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Perwakilan Kelompok Tani Kabupaten Karo
Polri Libatkan TNI dan Satpol-PP Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Labuhanbatu
Gelar Patroli Gabungan, Petugas Sasar Daerah Rawan dan Lokasi Hiburan Malam di Rantauprapat
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand