Meski Mendapat Penolakan dari Warga, Pembangunan TPA Sampah Tetap Berjalan

Ragil Surono - Rabu, 22 Mei 2024 16:42 WIB
Meski Mendapat Penolakan dari Warga, Pembangunan TPA Sampah Tetap Berjalan
bulat.co.id/ragil surono
Kantor DLH dan Depo pembuangan sampah jalan pemuda Kota Pemalang
bulat.co.id - Masalah sampah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah seperti tidak ada Ujung pangkalnya penyelesaiannya, semakin hari, semakin ramai kedengarannya, hari ini Selasa (21/5/2024).

Ratusan Warga Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang, ramai -ramai menggeruduk Kantor Balai Desa setempat .

Advertisement

Para warga dengan kompak menolak pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA ) sampah di Desa yang masih asri, hijau tanpa polusi, yaitu Desa Purana, kecamatan Bantarbolang, mereka bersikukuh proyek segera dihentikan tanpa syarat.

Baca Juga:

Tidak hanya sampai disitu, Warga yang berjumlah ratusan terdiri laki-laki dan Perempuan ini, juga menuntut proyek TPA agar segera dibatalkan, sebab mereka merasa tidak pernah diajak musyawarah terkait hal ini, sehingga warga menilai pembangunan TPA sebagai keputusan sepihak.

Dalam aksi sebelumnya, Ratusan warga Desa Purana, bersama Warga Desa Pedagung, Kecamatan Bantarbolang, juga tampak turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi menolak pembangunan TPA di wilayah desa mereka.

Demo yang berlangsung, seakan memancing emosi warga dan hampir tak kondusif. Oleh kekesalan warga terhadap sikap Kades yang dianggap tidak peduli dengan aspirasi mereka.

Sejumlah Warga mengatakan, pembangunan TPA harus dibatalkan karena dikhawatirkan akan mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan mereka. Alasannya, karena jarak lokasi TPA sangat dekat dengan pemukiman warga.

Aksi demo ini hampir diwarnai dengan kericuhan saat penanda tanganan surat penolakan pembangunan TPA tersebut. Salah satu warga, terlihat menarik salah satu perangkat Desa dan hampir ricuh. Namun kondisi dapat diredam.

Kades Purana Sopyan, mengatakan, bila kalian semua menekan saya untuk setuju atau tidak setuju, itu bukan kapasitas saya." ucapan Sopyan inilah yang kemudian memicu warga langsung menyorakinya.

"Lokasi TPA bukan tanah warga saya, jadi tidak bisa memutuskan. Kedua, yang mengetahui regulasi persyaratan terkait sampah adalah Dinas Lingkungan Hidup Pemalang," ujar Sofyan.

Meski demikian Kades Purana menerima aspirasi warga, utamanya terkait yang jadi unek-unek panjenengan semua.

"Jadi saya menanda tangani hanya sebatas mengetahui di surat penolakan pembangunan TPA tersebut," pungkasnya.

Sementara ada sebanyak 8 perangkat Desa Purana mereka menyetujui aspirasi masyarakat dengan ikut menanda tangani surat tersebut untuk mendukung warganya terkait penolakan pembangunan TPA di Desa Purana.

Aksi demo warga ini mendapat pengawalan pihak berwajib, tampak di TKP puluhan anggota kepolisian dari Polres Pemalang dan TNI ikut mengamankan aksi demo tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas lingkungan hidup kabupaten Pemalang Wiji Mulyati, ketika dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya pada Rabu ( 22/5/2024 ) mengatakan jika pembangunan TPA sampah walupun mendapat penolakan dari warga, akan tetapi dilanjutkan karena ini merupakan program strategis pemkab Pemalang.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru