Judi Togel Diamankan Polisi, Ancaman Hukuman 10 Tahun

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas dugaan perjudian. Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim pada hari Minggu tanggal 28 April 2024 sekitar pukul 21.45 WIB.
DN (30) diduga sebagai pengecer nomor togel diamankan saat sedang melakukan aktifitas perjudian disebuah warung kopi diwilayah Kelurahan Dawuhan. Saat digerebek Tim Resmob berhasil diamankan 1 buah HP berisi pembelian nomor togel, uang tunai 96.000 hasil penjualan nomor togel, 1 unit sepeda motor dan 1 buah tas selempang warna hitam.
Baca Juga:
"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. Dalam proses penyidikan, DN dikenai pasal 303 KHUPidana di ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda 25 juta rupiah," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan, dengan adanya kasus perjudian togel yang berhasil di ungkap Satreskrim pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasih, karena berhasil mengungkap perjudian karena dukungan informasi dari masyarakat.
Disamping itu Polres Situbondo dan Jajaran berkomitmen dalam melakukan penindakan juga tidak akan tebang pilih, dan bertindak seadil adilnya, sehingga tidak ada istilah tajam kebawah tumpul keatas.
"Saya juga berharap masyarakat di Kabupaten Situbondo tidak melakukan perjudian jenis apapun karena semua yang berhubungan dengan judi akan merugikan dirinya sendiri, keluarga dan warga dilingkungan sekitanya," pungkasnya.

Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal

Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Ungkap Perjudian Online, Seorang Pria Diringkus

Judi Tembak Ikan Marak di Sunggal: Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal Diam

Judi Mesin Tembak Ikan Eksis di Komplek Asia Mega Mas dan Yanglim Plaza, Pihak Kepolisian Diam Seribu Bahasa
