18 Parpol di Pamekasan Tunggu Verifikasi Dari KPU

Habibi - Senin, 15 Mei 2023 16:30 WIB
18 Parpol di Pamekasan Tunggu Verifikasi Dari KPU
Istimewa
Komisioner KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin.

bulat.co.id -Usai melakukan tahapan pengajuan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024, 18 partai politik di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tunggu verifikasi data yang akan diumumkan melalui sistem online dan offline, Senin (15/05/23).

Advertisement

"Sesuai dengan peraturan PKPU No. 10 tahun 2023, KPU membuka pengajian Bacaleg DPRD itu selama 14 hari mulai 1-14 Mei, baru tanggal 11 kemarin partai ajukan Bacaleg, sampai sekarang sudah 18 partai politik di Kabupaten Pamekasan telah mengajukan dan dinyatakan diterima sebagai permohonan," kata Komisioner KPU Pamekasan Devisi Teknis Penyelenggaraan, Moh. Amiruddin.

Baca Juga:
Baca Juga:Demokrat Daftarkan Bacaleg, Ketua DPC: Semoga Tetap Jadi Daya Tarik Masyarakat

Amir melanjutkan, beberapa persyaratan pemberkasan Bacaleg dari berbagai peserta Pemilu 2024 tingkat DPRD masih dilakukan beberapa tahapan mulai dari tes kesehatan dan lain sebagainya di tanggal 24-25 Juni, KPU Pamekasan akan menyampaikan kepada Parpol peserta Pemilu mana yang perlu diperbaiki maupun tidak.

"Alhamdulillah, selama pelaksanaan pengawasan, kami telah maksimal melakukan proses pengawasan mulai dari tanggal 1-14 Mei, tidak ada temuan pelanggaran apapun dari pengawasan tim kami," ringkas amir.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru