Tegas! Bupati Pemalang Ultimatum Kadis Pendidikan Tentang Pungutan Liar
Ultimatum Ini disampaikan Bupati dalam acara Halal Bi Halal Keluarga Besar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Bodeh Tahun 2024 di Gedung Pertemuan KPRI "Segarbo Bodeh" Kecamatan Bodeh, Kamis (18/4/2024).
"Saya sudah perintahkan kepada dinas pendidikan agar segala hal pungutan-pungutan yang membuat tidak nyaman dihilangkan," tegas Mansur.
Baca Juga:
Mansur mencontohkan bahwa pungutan liar itu misalnya mau mengurus sesuatu seperti urusan surat menyurat maupun kenaikan pangkat diurus saja sendiri dan tidak ada biaya apapun.
"Misalnya ada yang bikin lama untuk mengurus sesuatu karena tidak ada biayanya segera laporkan ke dinas pendidikan atau langsung lapor ke saya," pesan Mansur.
Mansur berharap, dinas pendidikan atau insan pendidik Kabupaten Pemalang khususnya Kecamatan Bodeh muncul semangat baru, ubah hal yang perlu diperbaiki untuk ke depannya dengan nahkoda Kadis yang baru.