Gas Melon di Pemalang Tembus 30 Ribu, Pemkab Minta Warga Tak Perlu Panik

Solihin Kohar - Kamis, 18 April 2024 15:42 WIB
Gas Melon di Pemalang Tembus 30 Ribu, Pemkab Minta Warga Tak Perlu Panik
Istimewa
bulat.co.id - PEMALANG | Gas melon 3 kg langka dipasaran hingga harga tembus hingga Rp 30 ribu hal ini terjadi sedari H -5 lebaran hingga kini Kamis (18/4/2024).

Namun Pemkab Pemalang meminta warga untuk tidak perlu panik lagi lantaran melalui Bagian Perekonomian Setda setempat menyatakan pengiriman alokasi tambahan gas LPG 3 Kg sudah mencapai 102.890 tabung untuk Kabupaten Pemalang.

Advertisement

Pengiriman tambahan tersebut hasil dari upaya Pemkab Pemalang melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang terdiri diantaranya Diskoperindag dan Bagian perekonomian bersinergi untuk mengatasi masalah ketersediaan gas melon tersebut.

Baca Juga:

Menurut Kabag Perekonomian Setda Agung dalam keterangannya menjelaskan sejak tanggal 5 April sudah melakukan sidak dengan melibatkan unsur kejaksaaan setempat.

Hasil temuan di lapangan memang terjadi permintaan gas LPG 3 kg. Peningkatan tersebut disebabkan permintaan untuk memenuhi kebutuhan lebaran dan banyaknya permintaan dari UKM.

"Hasil sidak kami tindaklanjuti dgn meminta penambahan alokasi tambahan gas LPG dari 6 hingga 16 April 2024 alokasi tambahan saja dari pertamina (diluar pengiriman normal/reguler) sudah mencapai 102.890 tabung", ungkapnya.

Untuk itu pihaknya mohon kepada masyarakat tidak perlu panik (panic buying) Pertamina siap mengirim sesuai dengan permintaan.

"Jadi dalam membeli gas sesuai kebutuhan saja. Peruntukan LPG 3 Kg adalah untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran", imbuhnya.

Sementara untuk mengantisipasi jika terjadi kekurangan pasokan lagi pihaknya minta kepada Pertamina agar pengiriman tambahan terus dilaksanakan sampai kebutuhan masyarakat tercukupi.

Sampai berita ini diturunkan TPID yg terdiri dari kepolisian, kejaksaan, Diskoperindag, bagian Perekonomian dan Pertamina serta Korda Agen LPG masih melakukan monev dan sidak LPG 3 kg di lapangan.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru