LBH Sebut Sertifikat Terbit Awal Sah, Kapolres Tetapkan 2 Tersangka

net
Ilustrasi.
"Apabila ada sertifikat ganda atas tanah yang sama, dimana keduanya sama-sama otentik maka bukti hak yang paling kuat adalah sertifikat hak yang terbit lebih dahulu. Peraturan tersebut menurut aturan yurisprudensi pasal nomer 5 tahun 2018. Serta salah satunya mengetahui tentang persolan hukum dan satunya tidak mengetahui maka tidak balance, nah pasti disitu membutuhkan bantuan maka kami lembaga bantuan hukum LBH Pusara siap membantu dengan gratis," paparnya dalam unggah akun tiktok pribadinya @klabermacan
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

BKM Masjid Ali Mukhtar Terima 4 Gulung Ambal Sajadah dari Polres Tapsel

Kapolres AKBP Jhon Sitepu Bagikan Takjil Berbuka Puasa ke Pengguna Jalan

Diduga Kabag Orta Setda Padangsidimpuan Terlibat Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Kadisdik Padangsidimpuan

Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Rakor Operasi Lilin 2024 Lintas Sektoral

Kembali, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pria Miliki Sabu

Kejari Binjai Tangkap Tersangka Kasus Korupsi PDAM Tirtasari
Komentar