Dua Pria Pengedar Sabu di Asahan Diamankan Polisi
Andy Liany - Senin, 29 Januari 2024 15:15 WIB

ist
Kedua pria diduga pengedar narkoba diamankan polisi.
bulat.co.id - Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap dua prida diduga pengedar sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.Kejadian berawal pada Kamis (26/01/2024) sekira Pukul 13.00 Wib, personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.
Bahwa sering terjadi transaksi
narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge tersebut.
Pada saat melakukan penyelidikan unit opsnal melihat 2 orang yang sedang duduk di lokasi.
Lokasi tersebut diyakini sebagai tempat transaksi narkotika.
Pada saat itu juga dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah.
Polisi pun menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang terletak di meja.
Baca Juga:"Kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay, Senin (29/01/2024).
Tags
Berita Terkait

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Berkah Ramadhan, BRI BO Kisaran Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Mobil Box Tabrak Dua Sepeda Motor di Jalinsum Sergai

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu
Komentar