Pemko Langsa Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
Rahman - Kamis, 25 Januari 2024 23:00 WIB

istimewa
Pemko Langsa Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
bulat.co.id - Pemko Langsa terima penghargaan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) Zona Hijau Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dengan perolehan nilai 80,69 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pada Kamis (25/01/24).Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekda kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid mewakili Pj. Walikota Langsa didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, Kadis Sosial Armia SP, Kepala DPMPTSP Jufri S.Sos, Sekretaris Dinas Kesehatan, Fonnaa Kartika, SKM, Kabag. Organisasi Setda Kota Langsa Riza Fahlevi, AP, MSP.
Said Mahdum menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ombudsman Republik Indonesia juga kepada OPD dan semua pihak atas kontribusi dan dukungannya kepada Pemerintah Kota
Langsa.
Dirinya menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama bagi pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di masing-masing unit layanan. Dengan kata lain, hal tersebut merupakan sebuah kewajiban.
"Prestasi ini diharapkan kepada seluruh OPD agar dapat memacu pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur kepada masyarakat," tutupnya.
Baca Juga:"Alhamdulillah, berdasarkan keputusan ombudsman RI, kota Langsa berhasil meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Pasca Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut DPRK Langsa Tindak Lanjuti Petisi

Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 5 Langsa Jadi Aksi Nyata Penerapan Proyek P5

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

Kondisi Tanggul di Gampong Teungoh Kota Langsa Kian Mengkhawatirkan
Komentar