Launching Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting 2024, Dukung Tambahan Gizi Anak dan Ibu Hamil
Rahman - Kamis, 25 Januari 2024 20:00 WIB
Launching Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting 2024, Dukung Tambahan Gizi Anak dan Ibu Hamil
bulat.co.id - Gampong (desa) Binaan Adhyaksa Peduli Stunting 2024 resmi dilaunching oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh dan Kejaksaan Negeri Langsa sekaligus pembagian bantuan makanan dan asupan gizi di Aula Puskesmas Langsa Baro, Kamis (25/01/24).Dalam kesempatannya, Kajati Aceh Joko Purwanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan merupakan lanjutan program yang telah dirintis dan dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh sejak tahun 2002.
"Sudah 3 Tahun secara berturut-turut kami Insan Adhyaksa dari Kejaksaan Tinggi Aceh bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri melaksanakan Program ini dengan dibantu oleh pihak BUMN dan BUMD yang memiliki kepedulian yang sama untuk menyelesaikan permasalahan bangsa salah satunya Stunting", jelas Joko Purwanto.
"Hampir seluruh anak sasaran program mengalami kenaikan berat badan rata-rata 3 sampai dengan 7 % dari berat badan awal dan seluruh Ibu Hamil KEK Kesehatan membaik dan melahirkan bayi yang sehat tidak tergolong Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), yang artinya lahir dengan sehat dan berat badan normal tidak stunting" jelas Kajati Aceh.
Sementara itu, Pj. Walikota Langsa Syaridin S.Pd, M.Pd didampingi Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, S.Sos, Kajari Langsa Efrianto SH., MH., Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, Kepala Puskesmas, TP PKK Kota Langsa dan Peserta Program Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Aceh yakni Ibu Hamil dan Anak-anak Gampong Binaan turut menyambut baik program ini.
Pj. Walikota Langsa Syaridin mengucapkan terima kasih kepada Kajati Aceh yang telah memberikan paket bantuan penambah gizi untuk anak-anak dan ibu hamil di Kota Langsa untuk selama 6 bulan kedepan.
Baca Juga:Program Penanganan Stunting ini, menurut Purwanto adalah salah satu Program Strategis Nasional yang menjadi fokus Pemerintah dan Bapak Presiden RI. Keseriusan ini dibuktikan dengan diterbitkannya PP No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Pemerintah Aceh sendiri telah menerbitkan Pergub No. 14 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Aceh.
Tags
Berita Terkait
Sempat Diamuk Masa Diduga Bakar Rumah Warga, Pemuda Ini Segera Diamankan Polisi
Penemuan Mayat di Langsa Bordir Hebohkan Warga
Desa Cinta Raja Kota Langsa Masuk 15 Besar LDWN, Potensi Ekonomi Daerah Menanti
Gampong Cinta Raja masuk Nominasi Desa Wisata Tingkat Nasional, PJ Wali Kota Berikan Apresiasi
Pemko Langsa Raih Penghargaan KPPN Award untuk Realisasi Penyaluran Dana
Heboh! Warga Langsa Temukan Mayat Pria Tua di Sungai
Komentar