Hadiri Pemusnahan Sabu, Pj. Walikota Langsa: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
Rahman - Kamis, 25 Januari 2024 16:20 WIB
Hadiri Pemusnahan Sabu, Pj. Walikota Langsa: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
AKBP Andy menjelaskan hal ini merupakan implementasi dari Presiden RI dan Pimpinan Polri, khususnya Kapolda Aceh dalam kebijakan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh yang tercantum dalam Commander Wish Kapolda Aceh poin ke 5.
"Kami sangat berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bekerjasama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba dan salah satu program yang telah dicanangkan oleh Polda Aceh telah dibentuk kampung bebas dari narkoba," ungkapnya.
Baca Juga:Dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut hadir Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kajari Langsa, Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, S.Ab., S.IK, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, SH. MH, Kepala BNNK Langsa dan Kasi Humas, Iptu Tri Mulyono dan seluruh jajaran perwira Polres Langsa.
Tags
Berita Terkait
Kampung Bebas Narkoba Diluncurkan di Langsa, Langkah Tegas Lawan Penyalahgunaan
Jelang Puncak Arus Mudik Nataru, Terminal Tipe A Kota Langsa Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi
Mahasiswa Ikuti Kuliah Umum Anti Korupsi
Kembali, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pria Miliki Sabu
Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai 2,7 Milyar
176 Calon Jamaah Haji Kota Langsa Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua
Komentar