Penyelidikan Dugaan Korupsi Pemakaman Di Desa Salit Rampung
bulat.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo telah rampung melakukan proses penyelidikan (Lidik) dugaan korupsi dalam kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3.030.322.600 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo.
Kasi Pidsus Ranu Wijaya mengatakan, dalam penyelidikan kasus itu, pihaknya telah memintai keterangan 29 saksi.
Baca Juga:
"Hasil expose Lidik sudah rampung, Senin (5/9/2022) kemarin. Beberapa hal yang didalami sudah selesai," katanya, Rabu (7/9/2022).
Disinggung, kapan proses penyidikan (sidik) atas perkara itu. Ia belum bisa memastikan tanggalnya.
"Mudah-mudahan proses sidik atas perkara itu dalam waktu dekat," pungkasnya. (Bay)