Aksi Keji Pria di Tapteng, Cabuli-Sodomi 30 Bocah dengan Iming-iming Handphone

Seorang pria berinisial HCP alias Hendri (26) diduga melakukan pencabulan terhadap sekitar 30 anak laki-laki.
Pelaku juga melakukan sodomi terhadap para korban yang masih anak-anak itu.
Baca Juga:
Keluarga korban telah melaporkan perbuatan keji pelaku Hendri ke Polres Tapteng.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, kasus ini terungkap saat korban H (10) bercerita bahwa ia telah dicabuli HCP.
Peristiwa itu, kata H, terjadi sekitar tahun 2022 hingga September 2023.
"Di rumah HCP dengan iming-iming diberikan bermain game handphone (HP)," katanya melansir suara.com, Sabtu (25/11/2023).
Kapolres menyebut, pelaku mencabuli korban saat korban sedang asik bermain game.
"Ketika sedang bermain game, pelaku melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangannya ke dalam celana korban," lanjut Kapolres.
Tak hanya 'memainkan' alat kelamin korban, pelaku juga melakukan sodomi terhadap korban.
"Pelaku juga melakukan sodomi kepada korban," sambung Basa.

LPA Berharap Polres Sergai Tindaklanjuti Dugaan Kasus Persetubuhan, Unit PPA Sedang Gelar Perkara

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Cz Ditangkap dan Masuk Bui Polres Nias

Masinton Gagal Daftar ke KPU Tapteng, Pihak Kiyedi-Darwin Minta Tak Giring Opini Buruk

Pengurus Ponpes Cabuli 4 Santri di Magelang Ditangkap

Pengasuh Panti Asuhan di Batam Diduga Cabuli Anak Asuh, Diseret Warga ke Polsek
