Gak Kapok! Sudah 3 Kali Dipenjara, Residivis Ditangkap Polisi Usai Curi Sepeda Motor
Denni France - Sabtu, 04 November 2023 09:01 WIB
"Kini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Kerinci, sedangkan tersangka HMS alias Horas dikenakan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Masjid Tanjak Batam: Wisata Religi yang Unik dan Menarik
Guru Besar, Akademisi, dan Enam Dekan Fakultas Hukum di Sumatera Utara Ajukan Amicus Curiae dalam Sengketa TUN 103 Guru Honorer Kabupaten Langkat
Usut Kasus SPPD Fiktif, Polisi Geledah Kantor DPRD Riau
SPBU di Rohul Terbakar usai Pemotor Isi BBM Tanpa Matikan Mesin
Polisi Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu dan Ekstasi asal Malaysia
Heboh, Oknum Dekan di UIR Diduga Lecehkan Alumni dan Paksa Seks Oral
Komentar