Gak Kapok! Sudah 3 Kali Dipenjara, Residivis Ditangkap Polisi Usai Curi Sepeda Motor

Denni France - Sabtu, 04 November 2023 09:01 WIB

"Kini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Kerinci, sedangkan tersangka HMS alias Horas dikenakan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.

Advertisement
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru