Pemprov Sumut Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November

"Perpanjangan program pemutihan ini, kami lakukan atas persetujuan Pj Gubernur Sumut, Hassanudin," ujar Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly di Medan, Kamis (2/10/2023).
Fadly menungkapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memiliki target untuk meningkatkan PAD dari kendaraan bermotor yang saat ini sudah mencapai 73 persen.
Baca Juga:
"Jadi kondisi saat ini, di posisi 73 persen kami harus mengejar 27 persen lagi, dari pajak kendaraan bermotor dan itu yang kami cari saat ini," kata Fadly.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sebelumnya juga telah diperpanjang pada 31 Oktober 2023.
"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dijadwalkan pada 29 Mei hingga 30 September 2023 lalu kami perpanjang mengingat animo masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti program tersebut," kata Fadly.

Optimalkan Pemungutan Pajak dan Opsen, Pemkab Sergai Teken Kerja Sama dengan Pemprov Sumut

Pemprov Sumut Defisit Anggaran Rp. 2,2 Triliun Akibat Hutang DBH dan KSO

Pemprov Sumut Lakukan Kurasi 300 UMKM untuk Berpartisipasi di PON 2024

Desa Batu Godang Tapsel Raih Prestasi Gemilang : Bertahan Juara PTP2WKSS Tingkat Provinsi Sumut

Pemrovsu Kurban 158 Ekor Lembu dan 3 Kambing
