Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Rp 5,6 M di Majelis Adat Aceh, 20 Orang Diperiksa

Ilustrasi
"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tentang temuan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan buku tersebut, setidaknya tim jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan lebih kurang 20 orang sebagai saksi," jelasnya.
Baca Juga:
Baca Juga :Fakta Bentrok Warga dengan Polisi di Kebun Sawit Seruyan yang Tewaskan Satu Orang Akibat Luka Tembak
Penyidik disebut masih merampungkan penyidikan termasuk pengumpulan alat bukti. Penyidik juga disebut akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Dengan alat bukti tersebut nanti akan membuat terang dugaan tindak pidana korupsi, guna menentukan pihak-pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana," ujar Mukhzan. (dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Kejari Labuhanbatu dan IAD Berbagi Kebahagiaan Ramadhan 2025 Kepada Anak-anak Panti Asuhan

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

Kadis Perindag Mabar Absen Dari Panggilan Penyidik, Besok Dipastikan Hadir

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"
Komentar