Warga Banglades Diciduk Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan
Habibi - Jumat, 29 September 2023 21:11 WIB
Press release Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan
"Selanjutnya yang
bersangkutan bersama istri dibawa menuju Seksi Intelijen dan Penindakan
Keimigrasian guna pemeriksaan lebih lanjut," sebut Imam.
Baca Juga:
"Selama proses pemeriksaan,
diketahui bahwa MAH dapat mendengar dan berbicara menggunakan bahasa Inggris
dengan jelas," tambahnya.
Baca Juga :Polisi Periksa Lima Saksi Pengerusakan Kafe di Pamekasan
Imam melanjutkan, MAH ke
Indonesia menggunakan metode dengan jalur tikus, lalu membeli kartu indentitas
(KTP ) kepada seseorang warga Indonesia.
"MAH ini menikah secara
resmi dan tercatat di KUA Kecamatan Sampang dan yang bersangkutan juga memiliki
dokumen e-KTP yang sah dikeluarkan oleh Dispendukcapil Sampang," ungkapnya.
"Namun, diduga bahwa MAH
memperoleh dokumen-dokumen tersebut dengan cara yang tidak sah atau melanggar
hukum," imbuh Imam saat konferensi pers.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Agresi Israel di Lebanon: Hampir 400 Ribu Orang Memasuki Suriah
TPI Gelar Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan, Simak Selengkapnya
Kerapatan Sapi Sukses Tergelar, Disporapar Ajak Lestarikan Budaya Hingga Wisata di Pamekasan
Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi
Kadiv Keimigrasian Buka Host Meeting on Immigration and Consular Affair di Surabaya
Pemkab Sumenep Gelar Madura EV day Bersama PLN UP3 Pamekasan
Komentar