Warga Banglades Diciduk Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan

Habibi
Press release Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan
bulat.co.id -PAMEKASAN | Kantor Imigrasi Kelas
II Non TPI Pamekasan, mengamankan seorang warga Banglades inisial MAH.
MAH dilaporkan datang didampingi
istrinya dengan tujuan membuat paspor WNI memakai dokumen kependudukan
Indonesia.
Baca Juga :Progres Lamban, Tiang Pancang Perpusda Belum Terpasang
"Kecurigaan petugas kepada MAH ketika
proses wawancara. Ketika itu, petugas Imigrasi kesulitan berkomunikasi dengan bersangkutan
menggunakan bahasa Indonesia. Lalu sang istri menyampaikan bahwa suaminya
menderita gangguan pendengaran," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI
Pamekasan, Imam Bahri, Jumuat (29/9/23).
Baca Juga:
Namun, lanjut Imam, petugas
melihat MAH dapat memahami ketika istrinya berbicara dengan bahasa Inggris
meskipun menjawab dengan bahasa isyarat.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Agresi Israel di Lebanon: Hampir 400 Ribu Orang Memasuki Suriah

TPI Gelar Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan, Simak Selengkapnya

Kerapatan Sapi Sukses Tergelar, Disporapar Ajak Lestarikan Budaya Hingga Wisata di Pamekasan

Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi

Kadiv Keimigrasian Buka Host Meeting on Immigration and Consular Affair di Surabaya

Pemkab Sumenep Gelar Madura EV day Bersama PLN UP3 Pamekasan
Komentar