Warga Banglades Diciduk Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan
Habibi - Jumat, 29 September 2023 21:11 WIB
Press release Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan
bulat.co.id -PAMEKASAN | Kantor Imigrasi Kelas
II Non TPI Pamekasan, mengamankan seorang warga Banglades inisial MAH.
MAH dilaporkan datang didampingi
istrinya dengan tujuan membuat paspor WNI memakai dokumen kependudukan
Indonesia.
Baca Juga :Progres Lamban, Tiang Pancang Perpusda Belum Terpasang
"Kecurigaan petugas kepada MAH ketika
proses wawancara. Ketika itu, petugas Imigrasi kesulitan berkomunikasi dengan bersangkutan
menggunakan bahasa Indonesia. Lalu sang istri menyampaikan bahwa suaminya
menderita gangguan pendengaran," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI
Pamekasan, Imam Bahri, Jumuat (29/9/23).
Baca Juga:
Namun, lanjut Imam, petugas
melihat MAH dapat memahami ketika istrinya berbicara dengan bahasa Inggris
meskipun menjawab dengan bahasa isyarat.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Agresi Israel di Lebanon: Hampir 400 Ribu Orang Memasuki Suriah
TPI Gelar Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan, Simak Selengkapnya
Kerapatan Sapi Sukses Tergelar, Disporapar Ajak Lestarikan Budaya Hingga Wisata di Pamekasan
Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi
Kadiv Keimigrasian Buka Host Meeting on Immigration and Consular Affair di Surabaya
Pemkab Sumenep Gelar Madura EV day Bersama PLN UP3 Pamekasan
Komentar