Polres Pamekasan Amankan 8 ‘Pemain’ Narkoba
"Mereka ialah FR, (40), dengan barang bukti sabu 0,29 gram, kemudian D (30), MC (27), dan UTC (29) dengan barang bukti 0,58 gram sabu. Sementara pelaku lainnya, inisial FR (27) dengan barang bukti 2,86 gram sabu, JY (47) yang kedapatan menyimpan 2,73 gram sabu, inisial SH (23) yang memiliki 74 butir pil Y, dan MKF (22) dengan barang bukti 147 butir pil Y," tambahnya.
Baca Juga:
Baca Juga :
Kapolres melanjutkan, para
pelaku berhasil diamankan dilokasi berbeda di bumi gerbang salam, hal ini tentu
dalam upaya memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan
di wilayah hukum Polres Pamekasan dan tidak lepas dari peran masyarakat serta para
tokoh.
"Pelaku ini kami amankan
di berbagai titik di Pamekasan, dan juga terdapat pelaku yang terlibat narkoba,
ada tiga orang tersangka sebagai pengguna harus dan kami dilakukan
rehabilitasi," pungkasnya.