Lapas Kelas IIA Pamekasan Amankan Aset Dengan Pemasangan Plang
bulat.co.id -PAMEKASAN | Sesuai dengan surat edaran resmi dari Kakanwil Kumham Jatim, sejumlah aset tanah milik negara kini dipasang plang papan nama oleh Lapas Kelas IIA Pamekasan dengan tujuan mengamankan aset barang milik negara.
"Ada 7 papan plang nama dan ada 4 lokasi asset tanah barang milik negara (BMN), meliputi Desa Brenta Tinggi, Desa Brenta Pesisir, Desa Pegantenan, Desa Teja, Kelurahan Barurambat Timur," kata Ka. Urusan Umum Lapas Kelas IIA Pamekasan, Fardi Ashari, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/8/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Gubernur Jatim Ke Bakorwil IV Pamekasan Ajak ASN Tingkatkan Kinerja
Barang
milik negara tersebut, kata Fardi, terus dimonitoring oleh instansinya agar
tidak disalahgunakan oleh orang lain. "Pengelolaan lahannya dipantau langsung
kami dan staff lapas kelas IIA Pamekasan, lalu hasil dari pengolahan lahan
tersebut masuk ke negara," urainya.
Menurutnya,
kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan mengamankan aset negara dengan
melakukan pemasangan plang kepemilikan tanah. "Kami jalankan sesuai dengan
prosedur langsung dari atasan untuk memasang papan plang tersebut," pungkasnya.