Gelapkan Motor Majikan, Pemuda Terancam 4 Tahun Bui

Habibi - Selasa, 22 Agustus 2023 20:30 WIB
Gelapkan Motor Majikan, Pemuda Terancam 4 Tahun Bui
Habibi
Polres Pamekasan gelar konferensi pers terkait kasus penggelapan sepedamotor
bulat.co.id -PAMEKASAN | Perbuatan yang dilakukan tersangka MS (33), warga Kelurahan Kowel, Kabupaten Pamekasan, Madura , Jawa Timur ini terbilang licik. Dia menggelapkan sepedamotor majikannya ketika sedang bekerja.


Advertisement

"Hampir seminggu kami melakukan penyelidikan, karena saat didatangi ke rumahnya, tersangka beberapa kali tidak ada. Jadi kita pancing dengan strategi kami," kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo di Pamekasan, Selasa (22/8/23).


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru