189 Desa Jadi Incaran Sosialisasi Satpol-PP Pamekasan, Tekan Peredaran Rokok Ilegal

bulat.co.id -PAMEKASAN | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jawa Timur lakukan sosialisasi tentang bahaya serta melarang para toko kelontong untuk jual beli rokok ilegal.
"Target titik sosialisasi diantaranya, pasar, toko, tempat jasa pengiriman, terminal dan pelabuhan yang ada di 13 kecamatan dan 189 desa dan kelurahan di Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga:
Baca Juga :P4TM Tegaskan Petani Tembakau Madura Agar Tidak Curang, Simak Penjelasannya
Sosialisasi itu dilaksanakan selama tiga bulan, dimulai sejak bulan Juli hingga bulan September 2023 mendatang," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pamekasan, M Hasanurrahman, Jum'at (18/8/23).
Sosialisasi tersebut, kata Hasanur, dilakukan dengan maksud dan tujuan, memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara humanis dan persuasif agar tidak memperjual belikan rokok ilegal.
"Dalam satu timnya terdiri dari 8 personel, jadi jumlah keseluruhan personel yang dikerahkan ada 16 orang," urainya singkat.

Kalapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka

BRI Panyabungan Sosialisasi Produk Perbankan Dilingkungan Kejari Madina

Mengaku FPI, Empat Pemuda Diamankan Satpol PP Saat Menggalang Dana
