189 Desa Jadi Incaran Sosialisasi Satpol-PP Pamekasan, Tekan Peredaran Rokok Ilegal
bulat.co.id -PAMEKASAN | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jawa Timur lakukan sosialisasi tentang bahaya serta melarang para toko kelontong untuk jual beli rokok ilegal.
"Target titik sosialisasi diantaranya, pasar, toko, tempat jasa pengiriman, terminal dan pelabuhan yang ada di 13 kecamatan dan 189 desa dan kelurahan di Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga:
Baca Juga :P4TM Tegaskan Petani Tembakau Madura Agar Tidak Curang, Simak Penjelasannya
Sosialisasi itu dilaksanakan selama tiga bulan, dimulai sejak bulan Juli hingga bulan September 2023 mendatang," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pamekasan, M Hasanurrahman, Jum'at (18/8/23).
Sosialisasi tersebut, kata Hasanur, dilakukan dengan maksud dan tujuan, memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara humanis dan persuasif agar tidak memperjual belikan rokok ilegal.
"Dalam satu timnya terdiri dari 8 personel, jadi jumlah keseluruhan personel yang dikerahkan ada 16 orang," urainya singkat.