802 WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan Terima Remisi Kemerdekaan

Habibi - Jumat, 18 Agustus 2023 20:41 WIB
bulat.co.id -PAMEKASAN | Sebanyak 802 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pamekasan terima usulan remisi kemerdekaan RI. SK remisi tersebut diberikan kepada WBP di Pendopo Agung Ronggosukowati, secara simbolis oleh Bupati Pamekasan.


Advertisement
Baca Juga :Pamekasan Tahap Dua Dikerjakan Dalam Waktu 120 Hari Kerja">KIHT Pamekasan Tahap Dua Dikerjakan Dalam Waktu 120 Hari Kerja

"Usulan remisi semula dari awal sebanyak 785 orang, remisi mutasi masuk sebanyak 20 orang, usulan mutasi keluar sebanyak 3. Jadi total remisi yang diterima sebanyak 802 orang," kata Kasubsi registrasi Lapas Pamekasan, Maulidi Rasjad, saat dihubungi oleh media pada Jum'at (18/8/23).

Baca Juga:


Di samping itu, kata Maulidi, pemberian remisi umum habis masa pidana sebanyak 11 orang, dan yang masih memiliki denda sebanyak 8 orang serta yang bebas langsung sebanyak 3 orang.


"Dengan pengusulan remisi yang diberikan itu, diharapkan para WBP dapat berprilaku baik selama menjalani masa pidana di dalam Lapas serta dapat kembali baik kepada masyarakat nantinya jika sudah dinyatakan bebas," pungkasnya.



Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru