Ingin Bertemu Kasat Reskrim, Personel Kodam I/BB Ramia-Ramai Datangi Polrestabes Medan
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat
penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya
mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14:00,"
kata Rico di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (5/8).
Baca Juga:
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
- Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi
Rico menjelaskan, penangguhan penahanan terhadap ARH
kini telah ditindaklanjuti. Sehingga ARH dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes
Medan.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang, menurut saya
bukan menjadikan, wah, ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa
teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang," ujarnya.
Baca Juga :Truk Tangki Pertamina Ludes Terbakar di Gerbang Tol H Anif, 4 Unit Mobil Damkar Diterjunkan
Rico pun menegaskan, tidak ada pengerahan personel.
Hanya saja, Dedi ingin ARH ditangguhkan dan akhirnya diwujudkan Polrestabes
Medan.
Sementara, Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik
terkait puluhan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan ini. Koalisi
Masyarakat Sipil menilai apa yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI itu
sebagai bentuk intimidasi.