Ingin Bertemu Kasat Reskrim, Personel Kodam I/BB Ramia-Ramai Datangi Polrestabes Medan

"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat
penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya
mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14:00,"
kata Rico di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (5/8).
Baca Juga:
Rico menjelaskan, penangguhan penahanan terhadap ARH
kini telah ditindaklanjuti. Sehingga ARH dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes
Medan.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang, menurut saya
bukan menjadikan, wah, ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa
teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang," ujarnya.
Baca Juga :Truk Tangki Pertamina Ludes Terbakar di Gerbang Tol H Anif, 4 Unit Mobil Damkar Diterjunkan
Rico pun menegaskan, tidak ada pengerahan personel.
Hanya saja, Dedi ingin ARH ditangguhkan dan akhirnya diwujudkan Polrestabes
Medan.
Sementara, Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik
terkait puluhan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan ini. Koalisi
Masyarakat Sipil menilai apa yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI itu
sebagai bentuk intimidasi.

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

Kabekang Dam I/BB bersama Dandim 0204/DS Tinjau Langsung Program Makan Sehat Bergizi di SD Negeri 101952 Tualang

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi di SD Negeri 101938 Adolina Perbaungan

Maraknya Pencurian di Wilkum Polres Sergai Resahkan Masyarakat, LPKH Desak Kasat Reskrim Bergerak

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
