Dugaan Korupsi DD Pematang Kuala, Inspektorat Jelaskan Hasil Audit

Yusnar - Sabtu, 05 Agustus 2023 15:01 WIB
Dugaan Korupsi DD Pematang Kuala, Inspektorat Jelaskan Hasil Audit
Yusnar
Dana Desa (DD) Tahun 2018-2022 Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, yang digelontorkan untuk Yayasan Pendidikan Islam Al Misbah / SD Islam Terpadu (IT) Misbahul Ummah dengan dasar dihibahkan yang dilaporkan ternyata tidak terdapat kerugian negar


Advertisement

Lebih lanjut ditegaskan Sugito, hasil dari audit tersebut sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Sergai, menyimpulkan kerugian negara itu tidak ada.

Baca Juga:

Untuk itu, lanjutnya, diharapkan kepada para pihak untuk tidak memaksakan seseorang pejabat desa harus bersalah. Sebab, perbuatan yang memakai uang negara dan dibuktikan dengan audit APIP Inspektorat serta BPK RI, jika tidak ada kerugian negara maka pejabat itu tidak bersalah.

Baca Juga :Sergai Diperiksa Kedua Kalinya Dugaan OTT">Kepsek SMP Negeri se-Sergai Diperiksa Kedua Kalinya Dugaan OTT

"Jika Inspektorat tidak menyatakan tidak ada kerugian negara, tentunya seorang pejabat atau kepala desa tidak bisa kita paksakan bersalah," tegas Sugito.

Masih kata Sugito, Pemkab Serdang Bedagai dalam hal ini APIP Inspektorat sudah mengeluarkan surat bahwa seorang Kepala Desa Pematang Kuala atas nama Ramlan ternyata tidak pernah melakukan kegiatan korupsi yang dibuktikan dengan adanya audit dan tidak ada melakukan perbuatan melawan hukum.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru