243 WBP di Rutan Sampang Dapat Remisi Kemerdekaan RI ke-78

- Jumat, 04 Agustus 2023 16:45 WIB
243 WBP di Rutan Sampang Dapat Remisi Kemerdekaan RI ke-78
istimewa
WBP rutan sampang Jawa Timur
bulat.co.id -SAMPANG | 243 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Sampang, Jawa Timur diusulkan memperoleh remisi tahanan di hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 di tahun 2023.

Advertisement

Pengusulan remisi masa tahanan tersebut dapat dilakukan oleh para WBP apabila sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan.

Baca Juga:

Staf Registrasi Rutan Kelas IIB Sampang Bustanul Arifin mengatakan bahwa surat edaran resmi pengusulan remisi nantinya akan keluar pada saat HUT RI ke-78 atau H-1 jelang hari kemerdekaan.

Baca Juga :Polemik Ucapan Bajingan, Rocky Gerung Minta Maaf

"Sebanyak 69 orang mendapatkan remisi satu bulan, lalu yang mendapatkan remisi dua bulan ada 68 orang , tiga bulan 54 orang, empat bulan 40 orang , lima bulan 11 orang dan yang dapat 6 bulan 1 orang. Kemudian narkoba 67 orang, tindak pidana korupsi (Tipikor) 2 orang, dan lainnya 174 WBP rutan sampang," kata Arifin di Sampang Jum'at (4/8/23)

Arifin melanjutkan, masa tahanan selama 6 bulan tersebut sudah sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Nantinya ada satu orang di rutan sampang dapat remisi tahanan langsung bebas usai memberikan usulan serta pada saat itu pula masa tahanan juga berakhir," pungkasnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru