Rakor Pakem di Kejari P. Sidimpuan, Kasi Intel: Belum Ditemukan Aliran Sesat
Implementasi peran Intelijen Yustisial Kejaksaaan tersebut, sambungnya, oleh Jaksa Agung dibentuk Tim Pakem yang mengakomodir fungsi pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di Indonesia dan mempunyai peran penting terhadap status penilaian, apakah agama atau kepercayaan yang dianut seseorang dianggap sesat dan menyimpang atau tidak.
Baca Juga:
Baca Juga :Putus Mata Rantai Penularan DBD, Dinkes Padang Sidimpuan Lakukan Fogging
"Dari hasil rapat Tim Koordinasi Pakem belum
ditemukan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang sesat. Namun dikarenakan
letak geografis Kota P. Sidimpuan berada di jalur perlintasan, maka sangat
rentan masuknya aliran-aliran yang perlu di waspadai," urainya.
Selanjutnya, penyerahan SK Tim Pakem Kota P.
Sidimpuan oleh Kajari, Jasmin Simanullang ke masing-masing pengurus.
Kegiatan diikuti Ketua Tim Pakem Kajari P. Sidimpuan,
Jasmin Simanullang, Wakil Ketua, Ka Seksi Intelijen, Sekretaris, Staf Bidang
Intelijen dan Anggota Tim Pakem yaitu Kakan Kesbangpol Kota Psp, Rahmat Timbul
Halomoan, mewakili Dandim 0212/TS Pasi Intel Kodim 0212/TS, Kasat Intelkam
Polres Psp, Penyuluh Agama Kantor Kemenag Kota Psp, Sekretaris Disdik, Kacabdis
Pendidikan Wilayah lX Sumut, Ketua MUI Psp, Ketua FKUB, Kasatpol PP Kota Psp
serta Pejabat dan undangan lainnya.