Kalapas Beri Waktu 2x24 Lakukan Pengejaran WBP Kabur
"Saya
berikan waktu 2x24 jam kepada petugas untuk melakukan pencarian dan pengejaran.
Jika dalam waktu tersebut, tidak juga ditemukan saya akan melakukan pemeriksaan
para petugas yang berjaga," jelasnya melalui pesan Whatsapp, Rabu
(2/8/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :WBP Lapas Panyabungan Kabur">Satu Orang WBP Lapas Panyabungan Kabur
Selain itu
dia menjelaskan WBP tersebut melarikan diri menggunakan kain sarung untuk
melompati pagar tembok Lapas. Hal ini diketahuinya setelah melakukan
pemeriksaan setelah diketahui salah satu WBPnya melarikan diri.
Sementara
itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi menjelaskan
hingga saat ini berdasarkan informasi WBP tersebut juga belum ditemukan.
Baca Juga :Kasatpol PP Madina Angkat Bicara Soal Mobil Damkar Mini
"Masih dalam pengejaran anggota bekerja sama dengan Polres Madina, mohon doanya semoga cepat tertangkap kembali," ujarnya singkat melalui Whatapps, Rabu (2/8/23).