Polres Manggarai Barat Gelar Latihan Menembak
![Polres Manggarai Barat Gelar Latihan Menembak](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/202308/_9827_Polres-Manggarai-Barat-Gelar-Latihan-Menembak-nbsp-.png)
Latihan itu digelar Polres Manggarai Barat untuk meningkatkan kemampuan para personel dalam menggunakan senjata api (senpi) sebagai upaya mengamankan kawasan destinasi pariwisata super premium Labuan Bajo.
Baca Juga:
Latihan yang diikuti oleh pejabat utama (PJU) dan seluruh anggota pemegang senpi didampingi langsung oleh Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M.
Sebelum melakukan latihan menembak, anggota mendapat bimbingan teknis pengetahuan pengoperasionalan senjata laras pendek dan laras panjang. Setiap peserta harus memahami cara menggunakan senjata termasuk dalam menjaga keamanan saat penggunaannya, karena bila salah dalam menggunakannya akan berakibat fatal.
Dalam kegiatan tersebut, tipe senjata laras pendek yang digunakan berjenis Revolver Taurus 38 Special buatan Forjas Taurus, sebuah perusahaan manufaktur yang berbasis di Sao Leopoldo, Rio Grande do Sul, Brazil.
![Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa
![Lokakarya Sosialisasi Draf Dokumen Kebijakan Rencana RPKB dan Rencana Kontigensi Wujudkan Belu tangguh Bencana](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Lokakarya Sosialisasi Draf Dokumen Kebijakan Rencana RPKB dan Rencana Kontigensi Wujudkan Belu tangguh Bencana
![Misel Jemau Ungkap Jon Ongge Minta Tanah Niko Naput, Kuasa Hukum Ibrahim Hanta: Sangat tidak Masuk Akal](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Misel Jemau Ungkap Jon Ongge Minta Tanah Niko Naput, Kuasa Hukum Ibrahim Hanta: Sangat tidak Masuk Akal
![Majelis Hakim Pertanyakan Status Haji Ramang Sebagai Fungsionaris Adat](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Majelis Hakim Pertanyakan Status Haji Ramang Sebagai Fungsionaris Adat
![Pemda Mabar: Haji Ramang Bukan Fungsionaris Adat Tapi Sebagai Ahli Waris](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Pemda Mabar: Haji Ramang Bukan Fungsionaris Adat Tapi Sebagai Ahli Waris
![Kabid Domi Mali Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pembentukan KIM](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)