LHKPN Wabup Madina Naik 400 Juta Dalam 2 Tahun
Menurut
Pengamat Anggaran, Elfanda Nanda kenaikan harta kekayaan Wakil Bupati Madina
ini tampaknya stabil, dan terlalu sedikit jika dibandingkan dengan Pendapatam
Asli Daerah Kabupaten Madina.
Baca Juga:
Baca Juga :Pondok Runtuh Ditimpa Pohon, 4 Meninggal, 4 Dilarikan ke RS
Selain
itu diduga Wabup Madina pun tak melaporkan secara keseluruhan harta
kekayaannya. Dia pun menjelaskan, jika memang Wabup Madina tidak melapor secara
keseluruhan nanti, akan menjadi masalah.
"Bisa jadi Wabup Madina tidak melaporkan secara keseluruhan aset kekayaan miliknya. Ini akan menjadi masalah jika nantinya tiba-tiba ada pemeriksaan dari KPK," ungkap Elfanda Nanda kepada wartawan, Senin (31/7/23) melalui sambungan telepon.
Selain itu Elfanda juga menyorot tidak adanya pengurangan hutang yang dimiliki oleh Wabup Madina tersebut. Menurutnya, dalam LHKPN, hutang sebesar 870 juta yang dilaporkan tahun 2022, hingga laporan LHKPN tahun 2023 masih tercantum dan belum juga mengalami pengurangan.
"Mungkin
Wabup Madina ada skala prioritas lain, sehingga untuk hutang tidak mengalami
pengurangan. Secara logika, biasanya jika memang hutang itu merupakan cicilan,
biasanya dalam dua tahun pasti akan mengalami kekurangan," tegasnya.
Baca Juga :Todung Harap Bandara Mandailing Natal Secepatnya Beroperasi
Walaupun
begitu, Elfanda mengatakan dalam pelaporan LHKPN ini diharapkan para
penyelenggara negara bisa untuk jujur melaporkan seluruh aset
kekayaannya.
"Sebaiknya
seluruh aset kekayaan penyelenggara negara bisa jujur melaporkan semua asetnya.
Ini akan berdampak pada kinerja para penyelenggara negara," tegasnya.