Polemik GMS, Massa Demo di Kantor Wali Kota Binjai

Aksi demo yang
dilakukan masyarakat terakit tempat ibdah sementara Gereja Mawar Saron (GMS)
yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Setia, Binjai Kota. Tempat
ibadah sementara itu menurut warga belum mendapat izin dari pihak manapun.
Baca Juga:
Baca Juga :Binjai Minim, Diduga Bocor">PAD Kota Binjai Minim, Diduga Bocor
Ketika
melakukan aksi, puluhan massa dikawal petugas kepolisian dan Sat Pol PP. Massa tertahan
di depan gerbang kantor wali kota dan menyampaikan orasinya sembari meminta
wali kota turun menemui mereka.
Dalam
aksi yang diketuai Wan C Putra itu, menyampaikan beberapa permintaan kepada
Pemko Binjai khususnya wali kota. Masing-masing permintaan itu, yakni mendesak
Pemko Binjai menerbitkan surat tidak dapat menerbitkan izin rumah ibdah
sementara kepada GMS, yang mana lokasi itu merupakan sebuah kafe.
Kemudian,
massa juga mendesak wali kota untuk menyegel tempat ibdah sementara GMS di kafe
TN, mendesak wali kota untuk tidak bermain dengan kebijakan yang menyangkut
dengan peribadatan umat beragama, dan mendesak wali kota melibatkan masyarakat
dalam kebijakan yang menyangkut hajat hidup serta kehidupan masyarakat.
Usai
menyampaikan orasi, wali kota yang dinanti tak kunjung menemui massa. Sejumlah
perwakilan wali kota pun turun untuk melakukan negosiasi. Kemudian, perwakilan
wali kota meminta 10 massa mewakili untuk melakukan pertemuan.
Namun,
permintaan dari perwakilan wali kota ditolak massa. Mereka tetap meminta agar
seluruh massa dapat bertemu dengan wali kota. Permintaan warga tak dapat
diterima dan akhirnya sejumlah massa kecewa.
Baca Juga :Binjai Teror Warga">Diduga Geng Motor di Binjai Teror Warga
"Mulai
sekarang kita sepakat, bahwa kita (warga Kelurahan Setia) menolak Amir Hamzah (wali
kota). Wali kota tak mau bertemu kita, jadi kita langsung saja ke DPRD," ujar
salah satu massa dalam orasinya.
Kemudian,
massa dengan pengawalan petugas kepolisian turun berjalan ke gedung DPRD
Binjai, Jalan Veteran, Binjai Kota. Di sana massa menyampaikan permintaan yang
sama agar dapat ditindak lanjuti para wakil rakyat kepada wali kota.
Sementara,
Kepala Badan Kesbangpol Kota Binjai, Ruslianto, menegaskan bahwa sampai saat
ini Pemerintah Kota (Pemko) Binjai belum dapat memberikan izin sementara rumah
ibdah bagi GMS mengingat situasi yang belum kondusif.
"Lurah
setempat sudah mengeluarkan surat bahwa belum dapat meberikan izin rumah ibadah
sementara. Untuk proses lanjut, persoalan ini sedang dibahas di Pemko Binjai.
Perlu diketahui, Pemko tidak membatasi jemaat GMS untuk ibdah di Aula Pemko
sampai jemaat mendapatkan tempat permanen," ujar Ruslianto menyikpai aksi demo
massa.
Sebelumnya,
Rudi, selaku Tim Pengembangan Gereja Mawar Saron (GMS) Regional Sumatera Utara,
mengatakan pemilik kafe merupakan
bagiaan dari jemaat GMS dan ibadah tersebut dilakukan di lantai 2 untuk tetap
menjaga kerukunan, kenyamanan serta ketertiban. " Ibadah kami tidak mengganggu,
bahkan suara ibadah tidak terdengar sampai ke lantai satu kafe," urainya.
Rudi juga menegaskan, saat ini GMS masih
melanjutkan ibadah seperti biasa sembari menunggu izin dari Pemko Binjai. "Kami
hanya menunggu surat izin dari Pemko Binjai. Makanya kami urus sesuai SKB 2
Menteri Bab V pasal 18-19, silahkan abang pelajari," tuturnya.

Pj. Sekdakab Rusmiani Purba Terima Tuntutan GPP Sergai

Optimis Juara, PJSI Labuhanbatu Berangkatkan Sembilan Atlet Judo

Bobby Nasution : Kampanye Adalah Penyampaian Program, Bukan untuk Saling Membenci

Meresahkan Warga Kota Binjai, Aksi Maling dan Narkoba Semakin Mengganas, Fakta!

Bertemu Jokowi, Paslon Wali Kota Binjai dan Wakil Nomor Urut 4, Amir-Jiji Bahas Strategi Penting Tuk Kemajuan Binjai
