Razia Rokok Ilegal di Siantar Tak Buahkan Hasil

- Jumat, 28 Juli 2023 12:45 WIB
Razia Rokok Ilegal di Siantar Tak Buahkan Hasil
internet
Razia peredaran rokok ilegal dilakukan Satpol PP Pemko bersama Kantor Bea dan Cukai Kota Pematangsiantar. Namun, operasi tersebut tidak membuahkan hasil.

bulat.co.id -P. SIANTAR | Razia peredaran rokok ilegal dilakukan Satpol PP Pemko bersama Kantor Bea dan Cukai Kota Pematangsiantar. Namun, operasi tersebut tidak membuahkan hasil.

Advertisement

Operasi itu sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota No. 100.3.3.3/1148/VI/2023tentang Tim Operasi Bersama Pengawasan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Pematangsiantar.

Baca Juga:
Baca Juga :Sering Curhat, Pria 41 Tahun di Siantar Perkosa Anak Pelajar Berkali-kali

Kepala Satpol PP Pemko Pariaman Silaen melalui Kabid Penegak Perda Mangaraja Nababan, Kamis (27/7) menyebutkan, operasi bersama dengan pihak Bea dan Cukai, Mangaraja tidak menemukan rokok ilegal dan kepada para pengusaha, mereka memberikan sosialisasi singkat tentang pita cukai yang melekat pada rokok.



"Tim operasi terdiri sejumlah instansi terdiri Satpol PP, KPPBC TMP C, Diskoperindag, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, BP3D, Diskominfo dan perwakilan Kec. Siantar Barat," terangnya.

Baca Juga :Bandar Sabu Aek Korsik Labura Ditangkap Denpom I/1 Pematang Siantar

Lebih jauh dikataakannya, operasi itu bertujuan untuk memberikan informasi dan penindakan kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang peredaran rokok ilegal di wilayah Pematangsiantar.

Dia menambahkan, kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari pada 24-27 Juli 2023 dengan sasaran 26 toko atau tempat berjualan yang tersebar di delapan kelurahan di Kec. Siantar Barat. (dhan/wsp)

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru