Kasus Perceraian di Sergai Hampir Capai 800 Perkara

"Sejak Januari 2023
sampai dengan Juli kita sudah menerima perkara perceraian hampir 800 kasus atau
percisnya 780 perkara. 90 persen yang menggugat itu adalah istri," kata Humas
PA Sei Rampah Istiqomah Sinaga saat ditemui di kantornya kepada wartawan, Kamis
(27/7).
Baca Juga:
Baca Juga :Eksekusi Lahan di Desa Cempedak Lobang Nyaris Ricuh
Lanjutnya, untuk data
peningkatan masalah perceraian akan diketahui diakhir tahun yang dituangkan
dalam laporan tahunan. Namun, dari tahun ke tahun tidak banyak perbedaan walau
ada peningkatan. "Alasan perceraian itu bermacam-macam penyebabnya, ada faktor ekonomi,
perselingkuhan, narkoba dan KDRT. Untuk di Sergai, faktor ekonomi itu yang
lebih banyak diikuti kasus KDRT," bebernya.
Istiqomah menambahkan, total keseluruhan masalah peningkatan kasus perceraian di Sergai nanti diakhir tahun baru dapat diketahui. Apakah lebih dari tahun lalu (2022) yang mencapai 1.200 kasus perceraian atau menurun.

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Safari Ramadan Pemkab Sergai digelar, Wabup Sergai Sambangi Desa Pekan Tanjung Beringin
