Mendekati Pemilu, Disdukcapil Kejar Perekaman e-KTP
Guna mengupayakan sukesnya pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 yang akan datang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan terus mengejar perekaman wajib e-KTP, hingga akhir Juli
Disebutkan oleh Haryadi, jumlah wajib KTP yakni 235.959 dimana sampai dengan (24/7/23) sudah terekam sejumlah 227.441 setara dengan 96,39 persen.
Baca Juga:"Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP, yang sudah kita panggil mohon untuk bisa meluangkan waktu, dan bagi yang belum dipanggil, kami harapkan bisa dengan sukarela melakukan perekaman di tempat pelayanan kami, karena hal itu menjadi penting, jika dokumen kependudukan lengkap, mereka bisa memperoleh layanan dengan mudah," tuturnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Dinas Kependudukan dan Catatan SipilDisdukcapilKPUPekalonganPemilue-KTPmengejarpelaksanaanperekamanSerentak
Berita Terkait
Ketua KPU Binjai Tinjau Pelaksanaan Coklit
Buaya Muncul di Kali Loji Hebohkan Warga Pekalongan
Update Kebakaran Kantor KPU Labura, Kerugian Rp500 Juta dan Status Kantor Masih Numpang
KPU Nias Selatan Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Legislatif DPRD Pada 29 Juni 2024
Eks Pj Bupati Palas Edy Junaedi Ditunjuk Sebagai Deputi di Kementerian Investasi
PSU untuk DPRD Samosir dan Nisel Bakal Dilaksanakan 29 Juni 2024
Komentar