Sat Reskrim Polres Sergai Periksa 3 Perusahaan Terkait Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai

Yusnar - Selasa, 25 Juli 2023 17:00 WIB
Sat Reskrim Polres Sergai Periksa 3 Perusahaan Terkait Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai
istimewa
Kasat Reskrim polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra
bulat.co.id -SERGAI | Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) telah memeriksa 3 perusahaan terkait dugaan pencemaran limbah di sungai seputaran Sei Paret beberapa waktu lalu,

Advertisement

"Kita sudah periksa 3 perusahaan perihal dugaan pencemaran limbah di sungai dan akan dilakukan laboratorium ulang yang kedua," ujar Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K kepada wartawan.

Baca Juga:

AKP Made juga menyebut pihaknya memang sudah menerima hasil laboratorium pertama yang dikeluarkan oleh UPTD Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023 melalui Dinas Lingkungan Hidup Sergai.

Baca Juga :Sergai 13 Hari Hilang, Pamit Mau Beli Bedak">Wanita Belia Asal Sergai 13 Hari Hilang, Pamit Mau Beli Bedak

"Dugaan kandungannya lebih mengarah ke tapioka," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai, Hedi Novria kepada wartawan Selasa (25/7/23) membenarkan pihaknya melakukan uji laboratorium ulang yang kedua.

Sebelumnya, diketahui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didampingi pihak Sat Reskrim Polres Sergai telah melakukan pengambilan sampel air diduga pencemaran limbah aliran sungai.

Dugaan itu mengakibatkan ikan dan udang mati serta dapat kerusakan ekosistem, di Desa Simpang Empat - Sei Paret Kecamatan Sei Rampah beberapa waktu lalu.

Kini hasil laboratorium terkait dugaan limbah tersebut sudah dikeluarkan oleh Sertifikat hasil uji UPTD Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023.

Demikian disampaikan Dollar Sinuhaji, Kepala UPT Laboratorium DLH Sergai kepada wartawan, Kamis (13/7/23) di kantornya.

"Dari sertifikat yang diterima, kita lihat nilai kebutuhan oksigen dalam Air (BOD) dari aliran sungai dihulu yakni 7,69 sedangkan dihilir 10, jadi yang kita peroleh lebih tinggi dari yang dipersyaratkan seharusnya yakni 3," ujarnya.

Baca Juga :Polsek Perbaungan Bekuk Pelaku Curat

"Memang dari hulu BOD sudah tinggi seharusnya standar BOD 3. Nah disitulah dugaan adanya limbah," tambahnya.

Lanjutnya, kemudian ada satu lagi yang tinggi, amonia air yang dihulu yakni NH3N 2,9 dan dihilir 3,2 yang dipersyaratkan itu 0,2 sehingga oksigen menjadi tinggi dan menyebabkan ikan itu mati.

"Dari dugaan kemungkinan besar penyebab ikan mati, ada petani yang bersawah atau berkebun, menaburkan pupuk disiang hari malamnya hujan sehingga hanyut dan terbawa air menuju sungai, dugaan berasal dari pupuk urea didalam air bersifat racun," pungkasnya.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru